BAB I ARTI DAN TUJUAN HUKUM

1.MANUSIA DAN MASYARAKAT
I.Manusia Sebagai Makhluk Sosial

  Aristoteles (384-322 sebelum M), seorang ahli fikir Yunani  Kuno menyatakan dalam ajarannya, bahwa manusia itu adalah ZOON POLITICON, artinya bahwa manusia itu sebagai mahkluk pada dasarnya selalu ingin bergaul dan berkumpul dengan sesama manusia lainnya, jadi mahkluk yang suka bermasyarakat . Dan oleh karena sifatnya yang suka bergaul satu sama lain, maka manusia disebut makhluk sosial.